PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pelaku yang berhasil diringkus yakni M Doni alias Keling (40), ditangkap di tempat persembunyian di tempat penginapan Kota Prabumulih tepatnya di belakang Kompleks Pertamina Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Selasa malam (11/8/20).
Berbekal informasi yang didapat, tim opsnal Polsek Prabumulih Barat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Darmawan berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan yang berarti.
Sementara itu, satu pelaku lainnya yakni Daus bin junaidi (37) hingga saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. "Kita akan rilis siang ini dipimpin langsung Kapolrestabes Palembang," singkat Kanit Reskrim Polsek IT II, Ipda Ledi, Rabu (12/8/2020).
Sementara itu, Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Mursal Mahdi membenarkan penangkapan tersebut. "Pelaku sudah kita amankan di Polsek Prabumulih Barat, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku terjerat dengan pasal 338 KUHP," katanya.