OKUT, GLOBALPLANET - Warga Desa Karsa Jaya, Belitang Jaya, OKU Timur ditangkap Jumat (14/8/2020) dini hari tadi sekitar pukul 02.0WIB d Desa Trimo Harjo, Semendawai Suku III, OKU Timur.
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya melalui Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade Putra didampingi Kasubag Humas Iptu Yuli, mengatakan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan dua laporan polisi, yakni Nomor : B / 14 / XII / 2014 / SUMSEL / OKUT / SEK BLT II Tanggal 23 Desember 2014 dan Laporan Polisi Nomor : B / 01 / I / 2018 / SUMSEL / OKUT / SEK BMT Tanggal 19 Januari 2018.
Peristiwa perampokan disertai Curas dilakukan pelaku dan kawanannya pada 23 Desember 2013 di rumah korban Nyoman Ardana di Desa Sumber Rejo Kecamatan Belitang II, OKU Timur yang mengakibatkan korban yang merupakan calon Kepala Desa Sumber Rejo meninggal dunia.
Robi tidak sendiri melainkan bersama AG, Ho alias To, masih dalam pengejaran. Lalu Agus Kicer, Anton Pancong, Geptal alias Agep dan Tamamuri ditembak mati. "Pelaku Roby dan komplotannya juga terlibat perampokan terhadap korban Andri Wiyono (37) warga Kecamatan Buay Madang Timur, OKU Timur. Sekarang anggota kita masih memburu pelaku yang sudah masuk dalam DPO dan identitasnya sudah kita ketahui," katanya.