loader

Jadi Pusat Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Gerebek Kampung Banjar

Foto

PEMATANG SIANTAR, GLOBALPLANET - Penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB itu dilakukan karena Kampung Banjar saat ini malah berkembang sebagai pusat peredaran narkoba di kota nomor dua terbesar di Provinsi Sumatera Utara tersebut.

Penggerebekan merupakan langkah lanjutan setelah pada hari Jumat (14/8/2020), tim gabungan itu menangkap dua pengedar narkoba Inul (44) dan Riki (43) di Jalan Setia Gg.Sica, Kecamatan Siantar Barat. Sementara B (34) yang diduga sebagai Bandar berhasil kabur.

Sebelumnya pada tanggal 20 Juli 2020, Polda Sumut juga turun tangan menggerebek Kampung Banjar tersebut

Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar, AKP David Sinaga melalui Kasubbag Humas Iptu Rusdi Yahya kepada media menyebutkan dalam operasi penggrebekan di Kampung Banjar, Siantar Barat, Sat Narkoba Polres Pematang Siantar berhasil mengamankan inisial EP (28) dan B (43).

“Dari hasil pengembangan, petugas melakukan penyelidikan dan melihat seorang laki-laki yang dicurigai di Jalan Serdang Bawah Gg.Amal, selanjutnya petugas melakukan penangkapan diketahui bernama Ebing Purba (28) inisial EP warga asal Tiga Runggu, dan dari hasil penggeledahan, dari tangan kiri EP ditemukan 2 (dua) paket narkoba diduga jenis shabu, dan 1 (satu) buah gulungan plastik warna putih yang diduga berisikan ganja diperkirakan berat 36,43 gram yang dibungkus kertas nasi dari celana dalam yang dipakainya,” ucap Iptu Rusdi Yahya, Selasa (18/8/2020).

Share

Ads