PALEMBANG, GLOBALPLANET. - Pasangan homo ini diamankan saat petugas sedang patroli di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Selasa (20/18/2020) sekitar pukul 20.30 WIB. Kedua pelaku yakni AO (21) warga Jalan Serong Km 18, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin dan WR (31) warga Jalan Air Batu, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
Diduga AO merupakan mahasiswa akhir di salah satu Universitas Palembang, sedangkan WN merupakan sales Palembang dan sudah memiliki istri dan dua orang anak.
Dari pengakuan AO, mereka sudah 3 bulan mengenal WN namun baru dua kali melakukan perbuatan yang sama.
“Kami baru kenal tiga bulan dan baru-baru ini melakukan perbuatan itu, pertama di kawasan Jalan Soekarno Hatta namun tidak ketahuan, namun kali ini ketahuan,” kata AO saat diruangan Pemeriksaan, Rabu (19/8/2020).
AO menuturkan, perbuatan oral sex tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka dan tidak ada paksaan.
“Pada saat kejadian terahir ini, WN mengirimi saya pesan singkat melalui Whatsapp dan mengajak bertemu dan melakukan perbuatan itu, karena saya tertarik sehingga saya dijemput WN menggunakan mobil, namun saat di TKP kami kepergok tengah berpegangan alat kelamin dan langsung dibawa petugas ke Polrestabes Palembang,” ungkapnya.
Sambil menundukan kepala WN mengatakan menyesali perbuatannya.
“Saya benar-benar menyesali perbuatan saya, dan kalau ingat anak dan istri saya suka sedih. Yang jelas saya benar-benar menyesal,” tutupnya.
Sementara itu, dari pihak kepolisian belum bisa dikonfirmasi masalah kasus ini dan masih terkesan bungkam.