loader

Kasus Narkotika, IRT Ditangkap, Sang Suami Masih Diburu

Foto

OKUT, GLOBALPLANET - Selain berhasil menciduk pelaku SR, polisi juga berhasil membekuk pelaku HR (53) sampai sekarang anggota Sat Narkoba Polres OKU Timur juga masih memburu pelaku AR yang merupakan suami dari pelaku SR.

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba Iptu Dwi Rio Andrian, SIK, pada Jumat (28/08/2020) mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan, LP/A. 83 / VIII /2020/ Sumsel /Res OKU Timur, tanggal 21 Agustus 2020. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang ada

di Desa Tebat Jaya, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur.

Selain berhasil membekuk kedua pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti, berupa, satu paket Narkotika Jenis Sabu dibungkus dengan klip bening dengan berat bruto 4. 54 gram, Satu helai celana pendek warna hitam kelabu, dua buah handphon.

Penangkapan terhadap kedua pelaku berkat kesigapan anggota di lapangan. Berdasakan hasil penyelidikan anggota lalu dilakukan penggerbekan di sebuah rumah yang terletak di Desa Tebat Jaya Kecamatan, Buay Madang, OKU Timur.

“Anggota menemukan barang bukti berupa satu paket Narkotika jenis Sabu-Sabu seberat 4.54 gram yang disimpan didalam kantong sebelah kiri celana pendek yang masih di pakai oleh pelaku,” ungkapnya.

Kemudian setelah dilakukan interogerasi berdasarkan pengakuan tersangka, barang bukti tersebut didapat dari AR yang sekarang masuk dalam DPO yang melalui istrinya SR yang ikut tertangkap. Selanjutnya dilakukan pengembangan kerumah AR yang terletak di Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur dan berhasi membekuk pelaku SR sedangkan AR berhasil kabur.

"Pelaku SR mengaku jika disuruh suami untuk memberikan barang bukti Sabu-Sabu kepada HR,"tegasnya.

Share

Ads