PALEMBANG, GLOBALPLANET - Rencananya barang haram tersebut akan diberikan kepada tahanan bernama Ambri, yang jadi tahanan kasus narkoba yang saat ini sudah menjalani hukuman selama kurang lebih dua tahun.
Kalapas Kelas I Merah Mata Kadiyono melalui Kabid Pembinaan Narapidana Maulana Luthfiyanto,A.MD.IP.,SG, mengatakan, petugas Lapas Kelas I Palembang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang dimasukkan ke dalam pasta gigi, Rabu (09/09/20).
Datang dengan tujuan untuk menitipkan barang dan makanan yang akan diberikan kepada WBP. Pada saat barang dan makanan melewati x-ray terlihat ada benda yang tidak wajar dan pengunjung telihat dalam keadaan gelisah. Petugas langsung memeriksa kembali barang yang telah melewati x-ray tersebut secara teliti.
"Kemudian petugas memeriksa kembali benda tersebut dan didapatkan pasta gigi yang bentuknya tidak wajar. Setelah dibongkar terdapat bungkusan kecil yang ternyata berisikan narkoba jenis sabu,"katanya
Pengunjung tersebut diamankan dan diserahkan kepada pihah kepolisian Sako Palembang untuk ditindak lanjuti. Untuk Ambri ssudah kita amankan juga dan dimintai keterangan lebih lanjut.