PALEMBANG, GLOBALPLANET. - Aksi percobaan pencurian ini sendiri terjadi di Jalan Gotong Royong, Kecamatan Ilir Barat 1 Kota Palembang Selasa (15/9/2020) sekira pukul 15.00 WIB.
Pelaku percobaan ini yakni Akbar (28), Fikri (21), dan Sultan (29) yang merupakan warga Jalan Gotong Royong, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang.
Aksi yang dilakukan oleh tiga pelaku ini yakni dengan cara memanjat genteng salah satu rumah warga yang sedang dalam keadaan kosong. Kemudian ketiga pelaku merusak genteng tersebut dan masuk ke dalam rumah. Warga yang mengetahui hal tersebut berteriak maling dan ketiganya pun tertangkap warga.
"Kami dari rumah jalan kaki, karena dekat dengan rumah kami bawa tank lalu manjat rumah tersebut dan merusak gentengnya. Pas didalam ada yang berteriak maling jadi kami ketangkap oleh warga," kata Akbar yang merupakan buruh bangunan ini.
Dikatakan pelaku, aksi tersebut dilakukannya karena iseng melihat rumah tersebut kosong sudah dua hari dan tidak ada aktivitas apapun.
Dari pengakuannya, ketiganya berencana mengambil kabel listrik di rumah tersebut untuk dijual.
"Iseng aja pak, sudah dua hari lampu rumah itu hidup terus. Rencana mau ngambil kabelnya tapi keburu ketahuan warga," ungkapnya.
Akibat perbuatannya tersebut ketiganya dibawa ke Polsek Ilir Barat 1 untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsek IB 1, Kompol Yenni Diarty melalui Kanit Reskrim Iptu Ginting mengatakan anggota mendapatkan laporan dari salah satu warga yang melihat aksi ketiga laki-laki tersebut.
Pada saat anggota menuju ke lokasi, ketiganya langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Ilir Barat 1.
"Kita mendapat laporan dari salah satu warga kalau ada aksi pencurian di salah satu rumah warga, sewaktu anggota turun ke lokasi ketiganya langsung diamankan dan dibawa ke Polsek. Dari tangan pelaku kita mengamankan dua buah tank yang digunakannya untuk melancarkan aksinya tersebut," kata Ginting.