PRABUMULIH GLOBALPLANET.news - Kedua pelaku yakni Gentar (20) warga Kelurahan Mangga Baru Kecamatan Prabumulih Utara kota Prabumulih dan Supriyadi (24) warga Mangga Besar, Prabumulih.
Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya SH SIk MH melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman SH mengatakan, kedua pelaku berhasil diamankan anggota polisi saat sedang berada di pinggir jalan di Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara kota Prabumulih sore kemarin sekira pukul 17.00 WIB.
“Pelaku berhasil kita amankan setelah anggota kita mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sedang duduk di pinggir jalan,” ujar dia, Minggu (20/9/2020).
Dijelaskan Kasat Reskrim, pelaku Gentar melakukan aksi pencurian satu unit handphone warna biru milik korban Sukma Fitri dirumahnya yang berlokasi Jalan Tri Sukses RT20 RW08, Mangga Besar, kota Prabumulih yang terjadi pada Sabtu (19/9/2020) pagi tadi sekira pukul 05.30 WIB.
Selanjutnya, barang curian itu dijual kepada pelaku Supriyadi. Saat keduanya bertemu itulah penangkapan dilakukan.
“Para pelaku dan barang buktinya saat ini sudah diamankan di Mapolres Prabumulih. Dan sementara masih menjalani proses pemeriksaan petugas penyidik,” tegasnya.