LAHAT, GLOBALPLANET - Penangkapan warga Jalan Letnan Amir Hamzah Kelurahan Pasar Baru, Kabupaten Lahat ini bermula Minggu (27/9) sekira pukul 02.00 WIB. Anggota Satnarkoba yang sudah mendapat informasi akan adanya transaksi melakukan lidik di Jalan Amir Hamzah, Pasar Baru.
Benar saja, tak lama berada di lokasi, sosok pengedar muncul. Awalnya, Heru tak menaruh curiga dengan anggota Satnarkoba yang menyamar sebagai pembeli. Namun, saat anggota yang menyamar terus mendekat, Heru mulai curiga dan seketika membuangkan satu paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan dengan menggunakan tangan sebelah kanan tempat tersangka berdiri.
"Ya dilakukan penyamaran. Namun tampakya pelaku curiga dan membuang barang bukti. Kesigapan petugas, barang bukti tersebut dapat terlihat dan segera membekuk pelaku," kata Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono Sik MH didampingi Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH, melalui Paur Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, Senin (28/9/2020).
Tak sampai di situ, kata Lispono, anggota Satnarkoba Lahat, kemudian melakukan pengeledahan di rumah terduga dan kembeli menemukan barang bukti satu paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis shabu. Barang haram tersebut tersimpan di dalam jaket warna hitam yang tergantung di kamar rumah pelaku.
"Barang bukti yang kita amankan dua paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis Shabu, satu potong jaket warna hitam merk Nevada, satu kotak rokok sampoerna. Status pengedar," sampainya.