loader

Remaja Putus Sekolah di Muba Tertangkap Mencuri

Foto

MUBA, GLOBALPLANET.news - Remaja putus sekolah ini ditangkap lantaran melakukan aksi pencurian dengan pemberatan disebuah warubg klontong pasar baru Bayung Lencir.

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu A Firman, mengatakan, tersangka Teguh melakukan aksi pencurian sekira pukul 07.00 WIB, Kamis (24/9/2020).

"Kamis subuh pelaku masuk ke warung korban dengan menjebol seng dapur dari pintu belakang, kemudian mengambil rokok serta uang tunai sebesar Rp.7.800.000," ujar dia.

Saat diamankan, tersangka tidak memberikan perkawanan apapu kepada petugas dan diamankan barang bukti uang sebesar Rp.85.000 di kantong celana tersangka.

"Tersangka saat ini dalam proses penyidikan kita, untuk barang bukti sudah kita amankan. Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) angka ke-3, ke-5 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun," beber dia.

Sementara, tersangka Teguh membenarkan aksi pencurian yang dilakukannya. "Uangnya saya gunakan untuk keperluan sehari-hari," tandas dia singkat.

 

Share