loader

Edarkan Narkoba, Intan dan Didi Ditangkap Saat Terlelap Tidur

Foto

LAHAT, GLOBALPLANET.news - Keduanya ditangkap saat terlelap tidur, sekira pukul 01.30 WIB, Kamis (1/10/2020) lalu. 

Dari informasi yang dihimpun, penangkapan pelaku berdasarkan informasi warga yang resah dengan aktivitas keduanya yang diduga sering mengedarkan narkotika di Desa Gelumbang.

"Ya, memang benar keduanya sudah ditangkap. Diduga kuat keduanya sebagai pengedar," ujar Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasat Narkoba AKP Zulfikar disampaikan Paur Humas, Aiptu Lispono, Sabtu (3/10/2020).

Penangkapan sendiri dilakukan dirumah pelaku Didi Sumardi. Dimana saat itu, pelaku lain yakni Intan tengah menginap dirumah Didi.

Selain kedua pelaku, diamankan pula barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,08 gram yang disimpan pelaku di dalam pipa karton di etalase rumah.

"Diamankan pula uang sebesar Rp500 ribu dan dua unit handphone. Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tandas dia.

Share

Ads