loader

Dua Pelaku Hipnotis Ditangkap, Begini Modus Kejahatannya

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Kedua pelaku yakni Budi Ledi (40) dan Maryadi, keduanya warga Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin ditangkap sekira pukul 15.00 WIB, Minggu (4/10/2020)

 

Dari informasi yang diperoleh, kedua pelaku ditangkap setelah dua jam beraksi melakukan hipnotis terhadap korban AG (38) di dalam angkutan umum.

"Saya bertemu mereka di dalam angkot, lalu salah satu dari mereka menanyakan dimana tempat toko emas dan sambil menawarkan kalung emas kepada saya," ujar korban.

Saat bertanya itu, pelaku lain tiba-tiba menepuk bahu korban, seraya menyuruh korban untuk membeli kalung emas milik teman pelaku karena butuh uang. 

"Setelah itu saya mengikuti apa yang diminta pelaku, untuk mengambil uang cash di ATM sebesar Rp 12 juta. Mobil berhenti didepan Mall Giant Kenten, setelah dari ATM masuk lagi ke mobil menyerahkan uang kepada pelaku, dan emas saya ambil. Setelah pelaku pergi, saya baru tersadar kalau kalung emas tersebut palsu," jelasnya.

Terpisah, tersangka Budi mengakui perbuatan dirinya dan sang rekan yang sudah menghipnotis korban. "Baru sekali ini pak, berhasil ambil uang Rp 12 juta, kalung emas itu memang palsu. Duitnyo agek kami bagi duo, untuk dipakek kebutuhan sehari-hari," sesal tersangka.

Sementara, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono, membenarkan kedua tersangka penipuan ini telah diamankan Tim Satreskrim.

"Kedua tersangka dan barang bukti 3 kalung emas sebesar 9 suku diduga palsu, uang hasil kejahatan 12 juta, dan kertas yang digulung uang pecahan 50 ribu," katanya.

Share

Ads