loader

Oknum Wartawan Simpan Sabu di Kamar Sekda Tanjungbalai?

Foto

MEDAN, GLOBALPLANET - Salah satu pelaku yang berinisial JSP, kata Kapolrestabes, mengaku berprofesi sebagai wartawan di salah satu surat kabar mingguan yang terbit dan beredar di Kota Tanjungbalai.

Dari pengembangan yang dilakukan, JSP dan satu rekannya menginap di mess milik Pemkot Tanjungbalai. JSP juga mengaku selama ini juga bekerja di tempat orangtua Walikota Tanjungbalai. Sekadar mengingatkan, Walikota Tanjungbalai saat ini adalah HM Syahrial.

Diketahui, ternyata, JSP yang mengaku wartawan ini, bersama temannya, menyimpan 5 kg sabu di salah satu kamar di mess tersebut.

Namun, dari paparan Kapolrestabes, kamar yang ada di mess itu bukan sembarang kamar. Sebab, kamar itu dituliskan sebagai kamar Sekda Kota Tanjungbalai.

Dari hasil interogasi tersebut, Kapolrestabes menegaskan akan mendalami semua keterangan JSP, termasuk apakah ada keterlibatan Sekda Pemko Tanjungbalai yang saat ini dijabat oleh Yusmada Siahaan, karena barang bukti sabu ditemukan di kamar dinas atas nama Sekda di mess milik Pemkot Tanjungbalai.

Sekadar mengingatkan, tiga orang pengedar sabu asal Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), Provinsi Aceh, berhasil dibekuk petugas Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Medan.

Selain itu, Polrestabes Medan juga berhasil menangkap tiga pelaku lain yang berasal Sumatera Utara, yakni dari Kota Medan dan Kota Tanjungbalai.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Rico Sanarko menyebutkan, tiga pria asal Kabupaten Agara itu berinisial I, MK, RMN. Sementara tiga pelaku lain berinisial JSP dan JP dari Kota Tanjungbalai, dan SP dari Medan.

Kata Kapolres, selain para pengedar, Satres Narkoba juga berhasil mengamankan 18 kilogram (kg) sabu yang akan diedarkan para pelaku di Kota Medan.

Share

Ads