PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini langsung dilaporkan korban Juni RS (45), warga Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (6/10/2020).
"Awalnya selisih paham masalah omongan, dia marah-marah," kata korban.
Untuk meredam emosi suami sirinya tersebut agar tidak memuncak, korban langsung masuk ke dalam rumah. "Tapi langsung dikejar pelaku, dan tiba-tiba menyiramkan cuka para kebagian badan, langsung terasa panas. Setelah itu dia langsung kabur," terangnya.
Korban sendiri, meminta tolong tetangga untuk dibawa ke rumah sakit. "Saya langsung berobat ke rumah sakit Bari, dan setelah pulih langsung melapor ke sini," ujarnya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan ini, "laporan sudah diterima dan sedang diselidiki satreskrim," katanya.