OKI, GLOBALPLANET.news - Diketahui, Muhammad Arief dibacok oleh marbot masjid bernama Mayudin (45), saat sedang menunaikan ibadah sholat Maghrib, pada Jumat (11/9/2020) silam, lantaran pelaku tersinggung terhadap korban dan mengakibatkan korban meninggal dunia.
Rekonstruksi yang disaksikan pihak keluarga dan ribuan warga tersebut digelar di Masjid Al-Faruq Polres OKI, Rabu (7/10/2020).
Dalam rekonstruksi yang mulai digelar pukul 13.00 Wib, ada 18 adegan yang diperagakan oleh tersangka Mayudin. Dimana pada adegan ke 11 dan 12 diperagakan cara tersangka membacok korban sebanyak dua kali menggunakan sebilah parang panjang.
Tersangka pertama kali membacok pundak sebelah kiri korban, namun tak berhasil melukai. Lantaran terkejut terkena bacokan dari belakang ini, yakni adegan ke 12, korban yang tak khusyuk lagi menunaikan ibadah sholat Magrib, sontak hendak menoleh ke belakang, tetapi keburu terkena sabetan keras sebilah parang panjang yang diayunkan oleh tersangka, hingga korban pun terluka.
Pada adegan ke 12 ini, korban yang terkena sabetan parang dengan ukuran panjang kurang lebih sekira 50 centimeter. Tak ayal, korban mengalami luka bacok di bagian kepala sebelah kanan telinga hingga darah pun keluar bercucuran.
“Karena korban saat itu sedang khusyuk menunaikan sholat, bacokan pertama yang mengenai pundak sebelah kanannya tak sampai melukai,” ungkap Kapolsek Kayuagung AKP Tarmizi saat diwawancarai usai rekonstruksi di Masjid Al Faruq Polres OKI.
“Selama pemeriksaan hingga digelarnya rekonstruksi ini, baik tersangka maupun keluarga korban serta para saksi kooperatif. Kasus ini segera akan kita limpahkan ke Kejari OKI, tinggal lagi penilaian pihak Kejari OKI apakah sudah cukup berkas perkaranya atau belum,” tandas dia.
Keluarga Korban Minta Tersangka Dihukum Mati
Sementara itu, Limif Roha yang merupakan anak sulung korban Muhamad Arief, ketika diwawancarai usai gelaran rekonstruksi di Masjid Al Faruq Polres OKI, kepada awak media menegaskan pihaknya meminta agar tersangka pembunuh ayahnya di ganjar hukuman mati.
“Kita ingin dihukum mati, karena perbuatan tersangka tak patut ditolerir. Jika tidak dihukum mati, kita khawatir tersangka tak jera dan akan kembali berulah dikemudian hari,” tegas Limif didampingi keluarganya seraya berujar, bahwa perkara sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Pihak keluarga sangat menyesalkan atas aksi yang dilakukan tersangka, apalagi pihak keluarga tersangka hingga kini tak ada niat baik untuk meminta maaf. Tambah dia lagi, kalau mereka meminta maaf tentu dimaafkan, namun proses hukum tetap berjalan.
“Kalau Keluarganya meminta maaf tentu akan kami maafkan. Namun proses hukum terus berjalan, karena tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah merenggut nyawa ayah,” pungkas dia.