PALEMBANG, GLOBALPLANET - Tersangka bernama Rian Harnandi (22), warga Jalan Jaya 7, RT 17, RW 6, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II. Tersangka melarikan sepeda motor merk Honda Beat warna Hitam nopol BG 4173 ACA milik Asep (21), warga JalanTembok Baru, Lorong Tanjung, Kecamatan Jakabaring.
Modus pencurian yang dilakukan tersangka cukup lihai dengan cara berpura-pura meminjam motor korban, dengan dalih untuk mengambil sejumlah uang di mesin ATM terdekat. Dan sangat mendesak butuh uang, sehingga membuat korbannya percaya dan memberikan sepeda motornya kepada tersangka.
Namun, bukannya pergi mengambil uang di mesin ATM. Malah sepeda motor korban langsung dibawa kabur tersangka kerumahnya. "Kami pura-pura pinjam, untuk ambek duit di mesin ATM. Kami langsung Bawak motor itu," ujar tersangka.
Tersangka mengaku baru sekali melakukan aksinya, karena memang hasrat pingin memiliki sepeda motor korban. "Awalnya dak katek niat, tapi Ado kesempatan pas motor dipinjamin," kilah tersangka.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene didampingi Kanit Ranmor Iptu Novel membenarkan sudah mengamankan seorang pelaku dari dua orang pelaku, "saat ini tersangka sudah diamankan berikut barang bukti, untuk proses selanjutnya," kata Novel.