loader

Dua Remaja di Muba Tertangkap Jual Narkoba

Foto

MUBA, GLOBALPLANET.news - Pelaku Indo Nofriansyah (21) dan Hendri Saputra (20), keduanya warga Desa Lumpatan II Kecamatan Sekayu itu ditangkap pada Jumat (2/9/2020) lalu dirumah pelaku Hendri.

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, melalui Kasat Narkoba AKP Jonroni Hasibuan, mengatakan, penangkapan kedua pelaku atas informasi dari masyaralak terkait sering terjadinya transaksi jual beli narkoba di daerah tersebut.

"Ya, keduanya ditangkap anggota kita dan diduga berperan sebagai pengedar," ujar dia, Jumat (9/10/2020).

Dari penangkapan itu berhasil diamankan barang bukti 25 paket yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 5,77 gram, uang tunai sebesar Rp. 1.170.000, satu buah wadah plastik warna putih, satu buah pipet sekop dan tujuh buah plastik klip bening.

"Saat ini masih dalam penyidikan kita untuk proses hukum selanjutnya. Untuk hukuman minimal 5 tahun," tandas dia.

Share

Ads