loader

Guru Honorer di PALI Hampir Jadi Korban Pemerkosaan

Foto

PALI, GLOBALPLANET.news - Dari data yang dihimpun GLOBALPLANET.news, kejadian tersebut berlangsung, pada Kamis (8/10/2020) sekitar pukul 02.00 WIB saat pelaku yang tinggal di samping rumah korban, nekat masuk kedalam rumah korban dengan cara membuka jendela pintu dapur, untuk membuka kunci pintu yang berada di sampingnya, setelah terbuka pelaku langsung menyelinap masuk ke kamar korban.

Pelaku yang datang tanpa menggunakan sehelai pakaian itupun langsung menyelinap masuk dan menuju slahsatu kamar. Saat di kamar tersebut pelaku mencoba menyalurkan nafsunya, dengan cara memainkan alat vitalnya di tubuh korban. Namun, korban keburu terbangun dari tidurnya, sehingga korban melakukan perlawanan. Takut aksinya ketahuan, pelaku langsung kabur.

Tidak terima atas perlakukan pelaku, korban yang mengetahui pelaku tersebut ialah tetangganya langsung menghubunggi Satuan Reskrim Polres PALI, dan membuat laporan polisi, sehingga petugas langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian.

Langsung saja, sekitar pukul 04.00 WIB, petugas melakukan penggerebakan di rumah pelaku yang saat itu sedang tidur di rumahnya, sehingga membuatnya tidak mampu mengelak lagi, dan langsung digiring ke Mapolres PALI untuk mempertangungjawabkan perbuatanya.

Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadi SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Rahmad Kusnedi SKom mengatakan, pelaku akan dijerat dengan pasal 285 KUHP Junto 53 KUHP dengan ancaman di atas tujuh tahun penjara. 

"Pelaku kita amankan di rumahnya tanpa melakukan perlawanan. Saat ini pelaku dan barang bukri berupa baju korban sudah kita amankan," ujarnya.

Sementara, pelaku Handoko mengaku, bahwa dirinya khilaf dan melakukan aksinya itu lantaran tergoda melihat tubuh korban yang tidak lain tetangganya sendiri. "Saya tergoda pak. Tapi saya menyesal pak, dan saya minta maaf," akuinya.

Share

Ads