PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Peristiwa KDRT ini terungkap setelah wanita berparas cantik tersebut melaporkan apa yang dialaminya ke sentra pelayanan kepolisian (SPKT) Polretabes Palembang, Senin (12/10/2020).
Menurut pengakuan korban dirinya dianiaya suaminya RA (41), di home stay 82 Syariah 536 di jalan Gresik Lorong Katu Kelurahan Sekip Kecamatan IT II, (26/9/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
Tak tahu masalahnya, Terlapor saat itu langsung menampar, memukuli, hingga menendang perut korban. "Saya tidak tahu tiba -tiba saja langsung dianiaya, Tapi memang akhir-akhir ini kami selalu cek-cok mulut," katanya usai melapor.
Masih kata korban, tindakan penganiayaan ini mengakibatkan beberapa luka memar dibagian tubuhnya, "mengalami luka memar di bagian tangan kiri dan perut," ujarnya.
Dengan ada laporan, korban berharap agar laporannya segera ditindaklanjuti, "saya sudah tidak tahan lagi, makanya saya melapor dan berharap pelaku ditangkap," harap dia.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene, membenarkan adanya laporan korban. "Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh unit PPA Polrestabes Palembang," terangnya.