loader

Kesal Diselingkuhi, Perempuan ini Tusuk Suami Sirih

Foto

PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Anti Mutiara (19), warga Jalan Nur Ilahi RT 03/RW 01 Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur terpaksa berurusan dengan Tim Opsnal Polsek Prabumulih Timur.

Awalnya, tersangka melapor kepada petugas SPK Polsek Prabumulih Timur tercantum dalam LP/ B / 226 / X /Sumsel/Sek Pbm Timur, 13 Oktober 2020, kalau suaminya menjadi korban penganiayaan orang tak dikenal.

Belakangan setelah diselidiki dan introgasi, banyak kejanggalan keterangan diberikan tersangka.


Hingga akhirnya, tersangka mengakui, kalau hubungannya dengan sang suami kurang harmonis dan dila yang menikam suami sirihnya itu. 

Sekitar pukul 16.30 WIB, tersangka menjemput korban tengah bekerja di Stadion GOR Talang Djimar. Lalu, terjadi cekcok mulut antar keduanya.

Tersangka menuding korban punya selingkuhan, karena sudah jarang pulang ke rumahnya. Karena, kesal lalu tersangka mengeluarkan sebilah pisau kater di dalam tasnya.

Lalu, menusukannya kepada korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tusuk di bahu sebelah kiri. Melihat sang suami bersimbah darah. Tersangka pun membawanya ke RSUD, untuk diobati dan melaporkan ke polisi.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SH SIk MH melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman SH MH dan Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herman Rozi SH MH  ketika dikonfirmasi ,Rabu (24/10/2020) membenarkan hal itu.

“Tersangka AT, sempat melaporkan kalau suaminya korban penganiayaan. Hasil keterangannya, banyak janggal. Sehingga, diintrogasi mendalam oleh petugas. Hingga, diakui ia sendiri menusuk suami sirihnya karena cemburu diduga suami punya WIL,” terangnya.

Tersangka sendiri, aku Herman, sudah ditahan di Polsek Prabumulih guna menjalani proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP, terancam hukuman penjara diatas 5 tahun,” pungkasnya. 

Share

Ads