loader

15 Mahasiswa Masuk Daftar Pencarian Orang, Diminta Menyerahkan Diri

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Selain telah menangkap delapan mahasiswa, pihak kepolisian masih memburu 15 mahasiswa lainnya yang turut serta melakukan pengerusakan saat demontrasi berlangsung.

Bahkan, ke-15 mahasiswa tersebut telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan telah ditetapkan sebagai tersangka. 

"15 sisanya juga mahasiswa yang ikut melakukan pengerusakan mobil polisi. Kami imbau untuk menyerahkan diri. Apabila tidak menyerahkan diri, jangan salahkan kami bila kami tangkap," tegas Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi, Rabu (14/10/2020).

Selain itu pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak rektorat dan mengirimi foto - foto mahasiswa yang melakukan pengerusakan. Meski dikatakan pihak kampus saat ini sedang belajar daring, namun diharapkan para tersangka ini untuk menyerahkan diri. 

"Foto - foto sudah di share ke pihak kampus dan mereka ini sudah ditetapkan tersangka dan DPO," kata dia.

Sebelumnya, terbaru jajaran Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus empat mahasiswa yang melakukan pengerusakan saat demontrasi beberapa waktu lalu.

Ke-empatnya yakni Awwabin Hafiz (19) mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, M Naufal Imandamalis (20) mahasiswa Universitas Sriwijaya, M Barthan Kusuma (22) mahasiswa Stisipol Candradimuka, dan Rezan Septian Nugraha (21) mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang.

Share