loader

Pengecer Narkoba Ditangkap Satres Narkoba Polres OKU Timur

Foto

OKUT, GLOBALPLANET - Kini Polisi masih melakukan pengejara terhadap orang yang menyuplay barang haram tersebut berinisial AG yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, SIK, MH, melalui Kasat Res Narkoba Iptu Randy D Rendra, didampingi Kasubbag humas AKP Hamdan Mahyudin, pada Kamis (15/10/2020) mengatakan, sebelum tersangka ditangkap, terlebih dahulu polisi memperoleh informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering jual Narkotika jenis Sabu.

Hingg akhirnya pada Minggu 11 Oktober 2020, sekitar pukul 19.00 Wib ketika tersangka di Jalan Desa Pemetung Basuki, Kecamatan BPPeliung, OKU Timur polisi langsung menggeledahnya, hingga didapati barang bukti satu paket Narkotika jenis Sabu dibungkus dengan klip bening dengan berat bruto 5,98 gram. Dua butir Narkotika jenis ekstasi warna kuning yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 1,18 gram.

“ Saat kita mintai keterangan, tersangka mengaku mendapatkan barang itu dari AG (DPO) untuk dijual lagi. Anggota kita masih memburu tersangka yang sudah kita masukan dalam DPO," tegasnya.

Share

Ads