loader

MU Sakit Kepala Usai Ditendang dan Ditampar

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Peristiwa penganiayaan ini lakukan Teguh alias Abah, saat korban sedang mandi disungai di Lr Sungai Lumpur Laut, Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan SU II, Kamis (15/10/2020) sekitar pukul 17.00 WIB. Akibat ditendang dan ditampar, korban mengalami sakit serta luka memar di kepala bagian kening dan terpaksa mendapat perawatan di RS Muhammadiyah Palembang.

Linda (34), ibu korban saat memberikan keterangan kepada petugas SPKT, menerangkan kalau kejadian menimpa anaknya bermula saat kejadian di tempat kejadian perkara (TKP) Lr Sungai Rumput Laut korban sedang mandi bersama teman-temannya dan didatangi oleh pelaku.

Kemudian, warga Gang Rawa-Rawa, Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan SU II menambahkan, saat itu korban dipanggil lalu pelaku berkata "Lolo kamu ni, dikejar wong belari" namun ucapan pelaku tidak dihiraukan korban dan teman-temannya.

 "Kejadiannya saat anak saya mandi bersama temannya di Lorong Sungai Rumput Laut, Kemudian ada pelaku dan berkata kepada korban Lolo (bodoh) kamu ni, dikejar orabg belari tetapi oleh korban dan temannya tidak dihiraukan lalu pelaku langsung menendang, Karena takut korban dan temannya langsung lari,” katanya. 

Rupanya hal ini tidak cukup sampai disini, pelaku kembali menemui korban dan menampar wajahnya hingga mengalami memar. “Dari pengakuan anak saya, dia dianiaya karena menolak keinginan pelaku yang ingin mengadunya berkelahi dengan cucu terlapor,” jelas Linda sambil berucap kalau saat malam hari korban MU sering mengeluh sakit dan pusing. 

Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan tindak pidana penganiayaan anak di bawah umur tersebut. “Laporannya sudah diterima dan akan ditindak lanjuti Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujar Irene.

Share

Ads