OKI, GLOBALPLANET - Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang melakukan aksinya pada, Sabtu (15/6/2019) lalu di Taman Segitigamas Kayuagung ini, diringkus tanpa perlawanan dirumahnya oleh Kanit Reskrim Polsek Kayuagung, IPDA Nuryadi, SH, bersama anggotanya dan dibantu oleh Kanit Kam IK Polres OKI, sekira pukul 09.00 wib," ujar Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelumpessy, SH, S.Ik, M.Si, melalui Humas Polres OKI, AKP Iryansyah, Senin (19/10/2020).
Lebih lanjut diceritakannya, pelaku Aryadi, melakukan aksinya dengan cara memecahkan kaca mobil dan mengambil barang berharga milik Lukman Masyhuri (korban -red) dan saksi, yang terparkir di Taman Segitiga Emas Kayuagung, sekira pukul 17.00 wib, dengan dibantu kawan-kawannya, lalu kemudian melarikan diri.
Atas kejadian tersebut, korban dan saksi mengalami kerugian sebesar Rp.5.130.000,- dengan rincian yakni, tas selempang Warna Pink yang berisikan Dompet Merk F&R dan uang tunai sebesar Rp.3.430.000,- dan tas selempang warna biru berisikan dompet warna hitam Merk Coach berisika uang tunai sebesar Rp.1.700.000,-.
"Saat ini anggota kita telah mengetahui nama-nama pelaku, berikut alamat maupun ciri-ciri pelaku lainya berdasarkan nyanyian dari pelaku Aryadi yang terlebih dahulu telah kita tangkap, selanjutnya kita akan terus memburuh para pelaku lainnya," bebernya.
Masih katanya, saat ini pelaku telah kita amankan di Polsek Kayuagung berikut barang bukti untuk proses lebih lanjut dan kami menghimbau kepada para pelaku lainnya agar segera menyerahkan diri ke polisi, sebelum dilakukan tindakan tegas.