PALEMBANG, GLOBALPLANET - Ratna (25), warga Jalan KI Gede Ingsuro, Kecamatan IB II, Palembang harus rela kehilangan Tab A merek Samsung Galaxy warna hitam, dan Handphone merk Redmi 8A Pro warna biru, yang disimpan dalam tasnya yang berhasil ditarik paksa pelaku jambret.
Atas kejadian tersebut korban akhirnya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, oleh tim SPKT yang menerima laporan, dipimpin Ipda Tamimi langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP.
Menurut korban, saat kejadian dia baru pulang dari sekolah dan hendak menemui temannya di kawasan Jakabaring, "kami memang lewat jalan belakang, pas melintas di Danau OPI dari sebelah kanan memepet pelaku seorang mengendarai motor juga," katanya.
Lanjut korban, saat memepet dengan cepat pelaku menarik tas sandang dan langsung melarikan diri. "Tas saya sandang dan diletakkan ditengah saat dibonceng, lalu pelaku tarik hingga tali tas saya putus," tuturnya.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan tersebut dan sudah diterima di SPKT. "Laporan korban akan segera ditindaklanjuti Satreskrim dan pelaku sedang dalam lidik," ungkap Irene.