PALEMBANG, GLOBALPLANET - Peristiwa pencurian dialami korban Minggu (25/10/2020) sekira pukul 07.00 WIB di belakang Monpera, Bukit Kecil, Palembang, dan sudah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Kejadian bermula Ketika warga 32 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang sedang mengendarai motor untuk menuju ke bengkel lalu tiba - tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) motor pelaku mendekati kendaraan korban dan langsung menghentikan kendaran korban dengan paksa.
Pelaku yang mengaku sebagai anggota polri ini langsung menanyai korban bahwa korban membawa narkoba atau tidak. "saya langsung menuruti perintah pelaku untuk berhenti, karena pelaku mencurigai saya membawa narkoba," kata korban.
Sambung korban, pelaku lalu memeriksa tas dan mengambil uang yang ada dalam kantong plastik, "Pelaku langsung melarikan diri membawa uang sebesar Rp 2,8 juta, saya baru sadar bahwa saya ditipu setelah pelaku pergi," ungkapnya.
Menurut Korban, Uang tersebut dari hasil ngojek sejak lama yang dikumpulkan, yang akan dipergunakan untuk memperbaiki motor yang rusak. "Pelaku memiliki ciri - ciri badan gemuk dan menggunakan motor yamaha Aero, pelaku satu orang dan tidak sempat melihat berapa nomor polisi (nopol)," tutupnya.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan kasus curbis dan dalam proses penyelidikan. "Laporan akan segera ditindaklanjuti dan masih dalam lidik Satreskrim," katanya.