PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Aksi pencurian dilakukan oleh pria pengganguran ini di Masjid Amal Bakti di Jalan Puncak Sekuning Kelurahan. Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat I Palembang pada Kamis (5/11/20).
Kanit Reskrim Ilir Barat I Palembang Iptu M Ginting membenarkan pihaknya mengamankan seorang pria kasus pencurian kotak amal Masjid Puncak Sekuning. Pelaku diamankan setelah aksinya ketahuan oleh tukang ojek onlien yang berada di lokasi.
Modus pelaku sendiri dengan pura-pura shalat, melihat masjid sepi pelaku langsung melakukan aksinya dengan cara mencongkel kotak amal dengan kayu kecil dan sebuah senter lampu kecil.
"Modus pelaku ini unik dengan cara mencongkel menggunakan kayu kecil dan senter setelah itu kotak amal tersebut di gulingkan mengambil uang. Namun aksi gagal setelah ketahuan oleh tukang ojek online," katanya.
Selanjutnya, pelaku pun di giring ke Polsek Ilir Barat I Palembang dengan barang bukti kotak amal kayu serta senter. "Pelaku pun kami kenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ucap dia.
Sementara, pelaku Endang, mengatakan, sebelum melakukan aksi pencurian, dirinya terlebih dahulu datang satu hari sebelumnya untuk memastikan kondisi dilokasi.
Selanjutnya, sambung Endang, dia datang kembali dengan modus pura-pura shalat, setelah melihat situasi aman ia mencongkel kota amal dengan kayu kecil yang ada lokasi kejadian dan senter berhasil mengambil uang 380 ribu.
"Kotak amal itu saya congkel dengan kayu kecil yang ada disituh kalau senter memang di bawa dari rumah, sudah sempat keluar di congkel sekitar 380 ribu. Uangnya rencananya buat kebutuhan sehari-hari," ujarnya.