PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kasus penganiayaan yang dialami oleh warga Jalan KH Azhari, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang ini terjadi di halaman Kantor Bank BRI di Jalan Dr M Isa, Kelurahan Duku, Kecamatan IT III, Kamis (5/11/2020) sekira pukul 19.00 WIB.
Kepada petugas, korban menerangkan kalau kejadian saat dirinya menemui pelaku di kantornya di tempat kejadian perkara (TKP) Bank BRI. Setelah disana, korban kemudian dan pelaku masuk ke dalam mobil, lalu korban dipukuli.
Tidak puas melakukan aniaya di dalam mobil, korban kemudian diajak pelaku masuk ke dalam kantornya. Lalu dipukuli kembali dan mendorong tubuh korban hingga terjatuh. "Saya ini pacar pelaku, karena dia tidak bisa dihubungi, makanya saya datang kesana untuk menemui langsung. Tetapi saat ketemu malah pelaku memukuli saya," ungkap korban.
Menurut korban, pelaku memang bekerja di Bank BRI tersebut. Diduga hendak berpaling dan mempunyai pacar lain, makanya saat ditemui langsung marah-marah. "Saya laporkan ke polisi supaya pelaku mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata korban.
Atas penganiayaan ini, wanita berkulit putih ini mengalami bekas penganiayaan di bagian paha sebelah kiri memar, memar di lengan tangan sebelah kiri atas, dan bagian kepala sakit bekas pukulan.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya kasus pidana 351 KUHP ini, "Laporannya sudah diterima dan akan diteruskan ke satreskrim," ujarnya.