loader

Gadaikan Motor Kerabat Untuk Beli Sabu

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Kasus ini kemudian dilaporkan Anggi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabu (7/11/2020) siang. 

Warga Jl Tegal Binangun, Kecamatan Plaju, ini mengaku kalau sepeda motor dipinjam dari rumahnya, karena masih berhubungan keluarga akhirnya sepeda motor dibawa terlapor. Namun, hingga kini motor tersebut belum juga dikembalikan.

"Alasan minjam motor untuk pergi kerja, tetapi setelah lama tidak dikembalikan. Saat ditemui, terlapor mengaku motor sudah digadaikan," kata Anggi diwawancarai usai melapor di SPKT.

Kemudian, saat ditanya motor digadaikan dimana. Terlapor mengaku di kawasan Talang Pete, tetapi saat dicari ke daerah tersebut tidak ada. Lalu, terlapor mengaku lagi digadaikan di kawasan masjid Jamik Plaju. 

"Terlapor ini diduga menggelapkan motor, uangnya diduga digunakan untuk membeli Sabu. Itu infonya dari kerabat terlapor, baik istri, adiknya semuanya mengatakan semua. Apalagi, istri tidak pernah dikasih atau tau masalah uang hasil dari gadaikan motor," jelasnya.

Selain itu, terlapor juga selalu menghilang saat ditemui, bahkan nomor Hp tidak pernah aktif. "Berharap dengan dilaporkan ke polisi, motor saya bisa balik lagi," pungkasnya.

Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene mengatakan laporan korban sudah diterima LPB/2331/XI/2020/SUMSEL/RESTABES/SPKT dan akan diteruskan ke Satreskrim. "Laporan masih dalam penyelidikan," tegasnya. 

Share

Ads