MUBA, GLOBALPLANET.news - Tembakan pelaku yang membabi buta kepada anggota Sat Res Narkoba Polres Muba saat hendak ditangkap itu membuat seorang anak bernama P (5) terluka akibat peluru yang dilepaskan oleh pelaku menggunakan senjata api.
Korban saat itu berada di teras rumah tidak jauh dari lokasi kejadian. Akibatnya, korban mengalami luka tembak pada bagian dada sebelah kanan tembus. Dimana saat ini korban sudah dirujuk ke RSMH Palembang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Selain adanya korban, tembakan yang dilepaskan pelaku juga mengenai mobil anggota.
"Tembakan pelaku tidak mengenai petugas, namun ada peluru mengenai anak-anak. Karena tindakan pelaku membahayakan, sehingga tindakan tegas dan terukur diambil. Saat ini korban tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit," ujar Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya.
Sekedar informasi, pelaku Andi terpaksa ditembak petugas saat hendak ditangkap di kediamannya Sabtu (7/11/2020). Pelaku akhirnya meninggal dunia saat dalam perjalanan ke RSUD Sekayu.
Dari tangan pelaku, berhasil diamankan barang bukti berupa 614,69 gram narkotika jenis sabu-sabu dengan rincian 6 paket besar dengan berat 600 gram, 1 paket sedang dengan berat 5,61 gram, 34 paket kecil dengan berat 9,08 gram.
Selain itu, diamankan pula satu pucuk senjata api rakitan berikut dua butir amunisi dan empat buah selongsong peluru, satu bilah senjata tajam, 9 butir amunisi kaliber 38 MM, 8 butir peluru kaliber 9 MM, 2 butir amunisi laras panjang.