PALEMBANG, GLOBALPLANET - Korban mengaku tak habis pikir jika dirinya menjadi korban penipuan calon pembeli sepeda motornya. Menurut korban, kejadian bermula ketika dirinya hendak menjual motor honda CB 150 R dengan BG 2614 ABS warna hitam tahun 2017, yang diiklankan melalui media sosial (medsos) Facebook. Selanjutnya ada pelaku berniat ingin membeli motor tersebut.
"Setelah negosiasi melalui whatsapps (WA) di setujui harga Rp18 juta, kemudian mengajak bertemu," kata korban, saat membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, senin (9/11/2020).
Setelah janjian dan bertemu pelaku, pelaku berpura - pura untuk mencoba motor terlebih dahulu (test drive).
"Saya berdiri di samping pelaku saat dia mau mencoba mengendarai motor itu, lalu tiba - tiba helm saya jatuh, dan ketika helm saya jatuh pelaku langsung tancap gas melarikan diri, saat saya hubungi lagi nomornya sudah tidak aktif, facebooknya sudah tidak ada lagu dan Wa saya diblokir," jelasnya.
Aksi penggelapan tersebut terjadi pada Minggu (8/11/2020) sekira pukul 08.00 WIB di Jalan Mayor HM Rasyad Nawawi, sebelah Ruko Maju Motor, 9 Ilir, Ilir Timur III, Palembang.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan tersebut dan masih diselidiki.