PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Kapolsek Ilir Timur I Palembang, Kompol Hardiman, mengatakan, pelaku bernama Suryanto (20) sudah diamankan pihaknya setelah terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak keluarga.
"Pelaku sudah kita amankan, saat ini masih dalam pemeriksaan," ujar dia didampingi Kanit Reskrim Iptu Ghofur, Selasa (10/11/2020).
Dari pemeriksaan awal, diketahui kronologis pelaku melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban Titik tewas. Dimana, aksi pelaku diawali dari pertengkaran antara korban dan istri pelaku dini hari.
Dalam pertengkaran itu, korban menghina istri pelaku dengan kata-kata kubu, anjing, setan, dan lainnya. Hinaan itu dilaporkan kepada pelaku. Pelaku pun langsung tersinggung mendengar cerita sang istri.
Lalu, sekira pukul 01.30 WIB, pelaku mendatangi kamar korban dengan cara memanjat dan masuk melalui jendela bagian belakang yang kebetulan tidak terkunci.
Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil pisau yang berada di dapur rumah korban. "Lalu pelaku langsung menusuk leher dan lengan bagian ketiak koban, serta pelipis mata saat korban sedang tidur di dalam kamarnya, saat itu korban sudah sempat menjerit minta tolong," ungkapnya.
Usai menusuk korban, pelaku melarikan diri dengan cara melompat melalui jendela kamar korban bagian atas. "Tim melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan diketahui pelaku bersembunyi dirumah kakak pparnya yang berjarak 500 meter dari TKP," jelas dia.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu bilah senjata tajam jenis pisau dapur bergagang plastik tanpa sarung dan satu uni handphone. "Identifikasi dan olah tempat kejadian perkara sudah kita lakukan," tandas dia.
Untuk diketahui, korban Titik Handayani diketahui tewas di depan pintu kamar usai ditusuk pada bagian leher dan dada oleh pelaku Suryanto yang merupakan tetangganya sendiri, sekira pukul 02.00 WIB, Selasa (10/11/2020).