MUBA, GLOBALPLANET - Tersangka Adi Supriono merupakan perampok senior yang dikenal sadis bersama komplotannya dan pernah beraksi di Lampung, OKU Timur, OKU, Pagar Alam, Bengkulu, Muba, dan sejumlah daerah lainnya.
Kapolres Muba, AKBP Erlin Tangjaya mengatakan, tersangka Adi Supriono digerebek di tempat persembunyiannya di sebuah kontrakan di Desa Mekar Jadi, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba.
"Kita mendapatkan informasi, ada komplotan perampok yang akan beraksi di wilayah Muba. Lalu kita lakukan penyelidikan dan menggerebek tempat persembunyian tersangka beserta rekan-rekannya," ujar Erlin, didampingi Waka Polres Muba Kompol Irwan Andeta dan Subbag Humas Iptu Nazaruddin, Kamis (12/11/2020).
Komplotan tersangka ini, sambung Erlin, tengah merencanakan aksi perampokan di Muba khususnya di daerah timur. "Mereka sudah keliling, mulai dari Banyung Lencir, Tungkal Jaya, hingga Sungai Lilin untuk melancarkan aksi perampokan. Khusus di Muba, komplotan Supriono ini sudah empat kali melakukan perampokan berskala besar dengan senjata api," beber dia.
Saat hendak ditangkap, lanjut Erlin, tersangka memberikan perlawanan dan berusaha kabur melompat dari jendela sembari melepaskan tembakan kepada petugas. Lantaran aksi tersangka membahayakan, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan kearah tersangka yang mengenai bagian tubuh.
"Tersangka langsung dibawa ke RS Sungai Lilin namun dinyatakan meninggal dunia. Untuk tersangka lain berhasil melarikan diri dan saat ini dalam pengejaran petugas," jelas dia.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis pistol silinder lima bergagang yang terbuat dari kayu warna coklat, satu butir peluru aktif 9 mm, satu buah selongsong peluru 9 mm.
"Tersangka ini pemain lama dan sudah sangat senior, sering berpindah tempat dan berganti nama hingga sulit dideteksi untuk dilakukan penangkapan. Setiap beraksi paling sedikit 3 orang dan paling banyak 8 orang, menggunakan senjata api pabrikan, spesialis merampok rumah dengan cara gedor pintu," tandas dia.
Sekedar informasi, komplotan Adi Supriono terakhir beraksi di Kabupaten Muba pada 2012 lalu. Tersangka bersama anggotanya yakni Gondres (tertangkap), Andi (tertangkap), Tajib (DPO), Bagong (DPO), Mas Din (DPO), Walang (DPO), Iwan (DPO), dan beberapa pelaku lainnya melakukan perampokan di Desa Sido Mulyo, Kecamatan Tungkal Jaya Muba.
Komplotan ini merampok dua rumah sekaligus yakni rumah korban Jasri dengan cara mendobrak pintu dan menyekap Jasri bersama istri dan dua anaknya, lalu mengambil uang sebesar Rp 40 juta.
Selanjutnya, komplotan ini beralih ke rumah depan milik korban Simon Simare Mare. Dalam aksi itu, komplotan Adi Supriono mengambil uang korban sebesar Rp 65 juta dan sejumlah motor yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp145 juta. Para pelaku juga menembak anak korban yakni Chandra Simare Mare sebanyak dua kali serta menyiksa korban lainnya.