loader

Satu Tahun Kabur dari Tahanan, Rizal Tertangkap di Tempat Persembunyian

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Rizal masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena menjadi salah satu dari 30 tahanan yang kabur dari sel tahanan Polrestabes Palembang, pada Minggu (5/5/2019) lalu.

"Setelah mendapat informasi dari masyarakat melihat tersangka dikawasan OKI, sembunyi di Desa Panca Warna Pedamaran, anggota langsung melakukan penangkapan, dia merupakan salah satu DPO kita yang melarikan diri sebanyak 30 tahanan, dari 5 DPO menjadi 4 DPO saat ini," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Reskrim Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Rivanda, Senin (16/11/2020).

Dalam kasus sebelum melarikan diri, tersangka ditangkap karena mengedarkan sabu dengan barang bukti (BB) 4,72 gram atau 25 paket kecil, timbangan digital, Selasa (23/4/2019) sekira pukul 17.00 WIB dirumah kontrakannya.

"Tersangka merupakan pengedar barang haram tersebut, dan dikenakan Pasal 114 Ayat 1 dan 112 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda Rp 10 milyar," jelas Kasat yang baru menjabat satu pekan ini.

Sementara, tersangka Rizal, mengaku dirinya tidak ikut merencanakan menjebol tahanan untuk kabur. Dimana saat itu dirinya sedang tertidur saat tahanan lain satu persatu kabur.

"Saya hanya ikutan saja pak, saat itu saya tidur, lalu dibangunkan, saya lihat sudah bobol dan mereka lari, saya juga tidak mikir lagi ikut kabur," kata pria beristri dua ini.

Dalam pelariannya, tersangka mengaku berpindah-pindah lokasi, mulai dari Desa Air Batu Kabupaten Banyuasin, kemudian Desa Lembak, Ogan Ilir, dan terakhir Desa Panca Warna, OKI. "Untuk kebutuhan hidup saya bekerja kuli, dari kuli bangunan hingga menyadap karet," ujarnya.

Ketika ditanya, apakah ada penyesalan atau untuk menyerahkan diri saja, tersangka mengaku saat beberapa hari kabur sempat ada niat serahkan diri. "Baru empat hari di dalam sel, lalu kabur dari tahanan, sempat ingin menyerahkan diri tapi sudah merasa lama diluar, jadi untuk menyerahkan diri tidak jadi. Saya pasrah sajala kalau suatu nanti ditangkap lagi," tutupnya. 

Share

Ads