PALEMBANG, GLOBALPLANET - "Benar kami telah mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT), dalam kasus penggelapan mobil travel," kata Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi, Senin (23/11/20).
Menurutnya, modus pelaku ini terbilang unik di mana pelaku berkolaborasi dengan temannya seorang pria. Korban sebelumnya menyamar sebagai penumpang travel, kemudian saat dalam perjalanan dan berhenti di rumah makan, pelaku ini meminjam kunci mobil seolah-olah ada barang yang ketinggal di bagasi. Ketika itulah mobil tersebut langsung dilarikan oleh para pelaku.
“Setelah kita melakukan penyelidikan dan pengembangan, anggota kami pun berhasil menangkap pelaku seorang perempuan. Dia mengakui sudah melakukan penggelapan mobil lebih dari satu kali. Pelaku ini merupakan residivis,” terangnya.
Lanjutnya, bahwa pelaku tidak hanya melakukan penggelapan atau pencurian, pelaku ini juga merupakan makelar terhadap jual beli mobil. “Diduga hanya ada surat STNK saja mobil bersangkutan dilesing. Korbannya merupakan sopir travel daerah Ogan Komering Ilir (OKI)." katanya.
Sementara pengakuan dari ibu anak empat ini, bahwa dirinya melakukan pencurian tersebut dengan temannya Edo. Setelah itu mobil tersebut dijual seharga 30 juta ia menerima hasil Rp12 juta hasil penjualan tersebut.
"Kalau pengakuan Edo, mobil tersebut dijual seharga 30 juta , saya hanya merima uang tersebut 12 juta saja. Terus uangnya saya belikan Hp dan kebutuhan sehari-hari untuk menghidupkan empat anak saya," singkatnya.