loader

Cabuli 7 Santriwati, Agus Ditangkap Polres OKI saat Kabur ke Lampung

Foto

OKI, GLOBALPLANET - Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy, SH, S.Ik, M.Si, melalui Humas Polres OKI, AKP Iryansyah mengatakan, pelaku merupakan pengasuh yang bekerja di Pondok Pesantren Tegal Sari Darussalamah, Desa Tegal Sari, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten OKI. Korbannya sebanyak 7 orang santriwati.

"Tersangka telah melakukan persetubuhan terhadap sebanyak 7 orang santriwati yang masih di bawah umur, 3 orang telah disetubuhi dan 4 orang lainnya dicabuli oleh pelaku, di Pondok Pesantren Tegal Sari Darussalamah, Desa Tegal Sari, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten OKI dan terakhir perbuatan keji itu dilakukan pada Minggu, tanggal 11 Oktober 2020 lalu, sekira jam 11.00 Wib," ungkapnya, Rabu (25/11/2020).

Lebih lanjut dijelaskan, berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka telah melakukan persetubuhan, tersangka langsung melarikan diri ke arah Lampung, kemudian tim gabungan Unit Pidum dan Unit PPA melakukan pengejaran kearah Lampung.

Setelah nomor tersangka dilacak melalui Chek Pos pergi mengarah ke Lampung Selatan. Lalu tim gabungan menuju kearah Lampung Selatan, lokasi tersangka hilang. Namun setengah jam kemudian lokasi tersangka terpantau kembali di Terminal Mulyo Jati, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

"Tim langsung meluncur ke TKP, setelah dilakukan penyelidikan tersangka sedang berada dipinggir jalan, kemudian tim melakukan penangkapan akan tetapi tersangka melakukan perlawanan sehingga petugas melumpuhkan tersangka kemudian tersangka dibawa ke Mapolres OKI untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," jelas Iryansyah.

Share

Ads