PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Korban yang tercatat sebagai warga Jl Rawa Jaya, Kecamatan Kemuning, Palembang ini kemudian melaporkan peristiwa menimpanya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (26/11/2020) siang.
Menurut penjelasan korban kepada petugas SPKT, kejadian bermula pada saat korban meminta tolong kepada pelaku, meminta tolong untuk mengurus surat kendaraan milik korban dan bertemu di rumah korban.
"Karena masih keluarga sendiri, jadi saya minta tolong pada pelaku untuk mengurus surat menyurat kendaraan mobil anak saya di Samsat, karena kebetulan pelaku ini juga hendak meminjam mobil untuk keperluannya," jelas Suparman (52) ayah korban saat mendampingi membuat laporan.
Lanjut Suparman, setelah beberapa hari pelaku meminjam mobil anaknya ini. Suparman lantas menelpon pelaku dan menanyakan mengenai surat-surat kendaraan milik anaknya yang di urusi pelaku tersebut,
"Tapi pelaku beralasan akan segera selesai dalam beberapa hari lagi, Ketika beberapa hari kemudian saya baru mengetahui kalau mobil anak saya di jual keponakan saya sendiri DW melalui OLX," katanya.
Lalu, Suparman mendatangi kontrakan korban yang beralamat di Perumahan Seduduk Putih, namun pelaku sudah tidak ada di lokasi dan sudah tidak bisa dihubungi. "Sampai sekarang pelaku tidak bisa ditemui, bahkan keluarganya juga mengatakan tidak tahu dimana keberadaan pelaku," tutupnya.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan tersebut. "Sudah diterima untuk segera dilakukan penyelidikan Satreskrim," tandas dia.