loader

Seorang Ayah di OKI Setubuhi Anak Tiri hingga Hamil 4 Bulan

Foto

OKI, GLOBALPLANET.news - Perbuatan bejat Selamet, terungkap saat korban yang tidak tahan dengan keadaan, mendatangi Polsek Mesuji Makmur, sekira pukul 11.00 WIB, Minggu (29/11/2020). Dihadapan polisi, korban menceritakan seluruh perbuatan tidak senonoh yang dilakukan ayah tirinya.

Dari keterangan korban itulah, selanjutnya pihak kepolisian berkoordinasi dengan perangkat desa agar meminta pelaku yang saat itu berada di OKU Timur untuk pulang. Saat pelaku pulang, penangkapan langsung dilakukan oleh pihak kepolisian.

Perbuatan pria yang merupakan warga Desa Cahaya Mas Kecamatan Mesuji Makmur ini pertama kali dilakukan pada Juli 2019 lalu. Saat itu, korban berada dirumah kakeknya di Desa Bina Tani Kecamatan Mesuji Makmur. Sekira pukul 14.00 WIB, karena situasi rumah sepi  pelaku masuk ke dalam kamar dan mendapati korban sedang tertidur di atas kasur.

"Kemudian tiba-tiba pelaku datang dan langsung memeluk korban yang berbaring di atas kasur sambil mengancam akan memukul koban jika berteriak," ujar Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy, melalui Humas Polres OKI, AKP Iryansyah.

Lanjut Iryansyah, korban terus menolak dengan mendorong pelaku menggunakan kedua tangnnya. Namun pelaku tetap melakukan pemaksaan sembari mengancam korban. Korban yang ketakutan dan kalah tenaga harus merelakan keperawanannya direnggut oleh ayah tirinya sendiri. 

"Setelah usai melampiaskan nafsunya pelaku pergi dari kamar korban dan tidak lupa mengancam korban jangan sampai bercerita kepada siapapun," bebernya.

Merasa perbuatannya berhasil, pelaku pun makin menjadi-jadi dengan melakukan pemerkosaan berulang-ulang saat rumah dalam keadaan sepi. Meskipun pelaku beserta istri dan korban pindah ke Desa Cahaya Mas, perbuatan bejat itu tetap dilakukan.

"Akibat dari perbuatan pelaku, korban hamil kurang lebih 4 bulan dan terakhir pelaku melakukan perbuatan itu pada Rabu (25/11/2020) lalu. Saat ini pelaku sudah diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tandas dia.

Share

Ads