loader

Penipuan Jual Beli Online, Pelaku Giring Korban Transfer Uang Lewat ATM

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kejadian dialaminya, Jumat (27/11/2020) sekira pukul 16.38 WIB, korban mentransfer uang sebesar Rp 1,8 juta untuk membayar celana 1 ball ke nomor rekening atas nama Ardi Mukahar, melalui mesin ATM BNI di SPBU Kertapati, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I.

"Setelah saya mentransfer uang itu, saya mendapat telpon yang mengaku dari pihak kargo, yang minta dikirim lagi uang untuk biaya asuransi sebesar Rp 1 juta, tetapi setelah ditransfer barang belum juga dikirim," kata korban yang usaha jual beli pakaian ini.

Masih kata korban, tidak sampai di situ saja, pelaku besoknya menelpon kembali dan minta ditransfer uang lagi, "Saya disuruh ke ATM dan dibimbing memasukkan nominal sebesar Rp 2,5 juta uang sudah ditransfer, tapi sore harinya saya hubungi kembali nomor pelaku sudah tidak aktif atau nomor saya diblokir," katanya.

Atas kejadian ini korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang melaporkan kejadian tersebut. "Total kerugian saya sekitar Rp 5,3 juta, makanya saya melapor, berharap pelaku ditangkap supaya tidak ada lagi korban lain selain saya," pintanya.

Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan korban. "Laporan sudah diterima dan masih dalam penyelidikan Satreskrim," ujarnya.

Share

Ads