PALEMBANG, GLOBALPLANET. - Peristiwa yang dialami buruh harian lepas ini berlangsung Senin (7/12/2020) sekira pukul 17.30 WIB persis di dalam GSC Jakabaring, depan Venue Panahan Kelurahan 15 Ulu Jakabaring Palembang.
Ditemui usai melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (9/12/2020) sore. Hendra menjelaskan kejadian dialaminya bermula korban hendak menutup usaha jualan di tempat kejadian perkara (TKP) lalu datang terlapor dengan mengendarai mobil Avanza mau menarik mobil yang di bawa istri korban.
Akan tetapi, pada saat itu terlapor tidak menunjukkan surat - surat penarikan dan menunjukkan identitas diri. "Saya menyuruh istri saya pergi dengan membawa mobilnya," katanya.
Masih kata Hendra, melihat istrinya pergi lalu terlapor cs kemudian mengejar mobil yang di kendarai istrinya tersebut. "Saya juga langsung mengikuti dari belakang menggunakan sepeda motor, lalu saat mengejar mobil terlapor, mobil terlapor memepet motor saya dari samping dan menyerempet motor saya hingga saya terjatuh," ungkapnya.
Lanjutnya, akibat terserempet tersebut korban terseret di aspal hingga kurang lebih 10 meter hingga mengalami luka di sekujur tubuhnya.
"Luka robek di siku kiri dan kanan, luka robek kaki kanan, dan lecet di bagian punggung belakang," jelasnya.
Korban sendiri harus mendapatkan perawatan di rumah sakit Bari Palembang. "Dengan laporan ini, Hendra berharap terlapor bisa bertanggung jawab atas perbuatannya kepada korban," tutupnya.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene ketika di konfirmasi membenarkan adanya laporan ini. "Laporan sudah diterima dan selanjutnya diproses lebih lanjut Satreskrim," ujarnya.