MUBA, GLOBALPLANET - "Sepanjang 2020, ada 209 orang yang ditangkap karena terlibat narkoba dengan rincian 16 orang bandar, 150 pengedar, dan 43 orang pemakai," ujar Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, didampingi Paur Humas Polres Muba Iptu Nazaruddin Bahar saat menggelar refleksi akhir tahun, di Mapolres Muba.
Dikatakan Erlin, para pelaku itu berasal dari 187 kasus yang berhasil diungkap oleh pihaknya. Dimana jumlah barang bukti yang berhasil diamankan keseluruhan yakni 7.340,93 gram sabu-sabu, 1.321,5 butir pil ekstasi, dan 1.777,16 gram ganja.
"Dari jumlah kasus yang berhasil diungkap dan banyaknya barang bukti yabg disita, kita berhasil menyelamatkan 38.625 jiwa anak bangsa dari bahaya nya narkoba di tahun 2020 ini," jelas dia.
Perang terhadap narkoba sendiri memang terus digaungkan oleh Polres Muba. Bahkan, tindakan tegas dan terukur tidak segan-segan diberikan kepada para bandar, pengedar, hingga pemakai yang melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Salah satunya adalah pelaku Andi (42), warga Desa Tanjung Agung Utara Kecamatan Lais. Bandar narkoba ini ditembak mati oleh petugas lantaran memberikan perlawanan menggunakan senjata api dan senjata tajam saat hendak ditangkap petugas, Sabtu (7/11/2020).