PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Kedua remaja itu melakukan tindakan tidak senonoh terhadap kedua korban di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rawas, Lebong Gajah, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, tepatnya di sebuah sekolah TK.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene ketika dikonfirmasi membenarkan ada dua remaja diamankan terkait laporan adanya pencabulan. "Pelaku masih di proses dan diambil keterangannya anggota unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang," ujar dia.
Sementara, pelaku M Aldrian, mengatakan, dirinya hanya mencium pipi dan tiduran ditubuh korban MA. "Hanya sekali mencium, itu hanya dibagian pipi. Lalu saya tiduran di paha dan baru dia (korban MA)," tandas pelaku.
Sebelumnya, orang tua korban yakni Ujang (42) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabtu (2/1/2020) sekira pukul 03.11 WIB. Kedatangan Ujang untuk melaporkan perbuatan cabul yang menimpa kedua anaknya.