PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Dari informasi yang dihimpun Globalplanet.news, penganiayaan yang menimpa korban Rumina berawal saat dirinya datang kerumah kaka kandungnya di Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Kamis (7/1/2021) sekira pukul 09.12 WIB.
"Saya datang kerumah kakak saya untuk menitipkan sepeda motor. Karena kakak saya berada di dalam rumah, jadi saya berteriak dengan berucap "yuk nitip motor awas kagek keno kolah", ujar dia.
Saat berteriak itu, kakak pelaku Meli mendengar teriakan itu. Sehingga keluar rumah dan memanggil korban dengan mengatakan "ngapo kau ngomong cak itu tadi". Pertanyaan itu dijawab korban dengan kalimat "aku bukan ngomong samo kau tapi manggil ayuk aku".
Hal itu berujung pada keributan yang membuat pelaku Meli keluar dari rumah. "Saat itu tiba-tiba pelaku Meli keluar dari rumah langsung memukul bagian mulut saya, dan keributan dipisahkan warga sekitar," tutupnya.
Korban yang mengaku mengalami luka lecet bagian mulutnya merasa tidak terima dan melaporkan pelaku meli ke SPKT Polrestabes Palembang. Laporan tersebut sudah diterima di SPKT yang selanjutnya akan diserahkan kepada Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut.