PALEMBANG, GLOBALPLANET. - Tidak terima warga Kelurahan Tuan Kentang Kecamatan SU I Palembang ini akhirnya membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Poltabes Palembang.
Informasi dihimpun, pelaku sudah mentransfer uang sebesar Rp580 ribu sebagai uang panjar untuk pembelian batu bata sebanyak 6000 buah. Korban mentransfer uang Senin (4/1/2021) sekira pukul 17.00 WIB melalui ATM yang ada di Mall Palembang Square (PS).
"Uang sudah saya transfer ke rekening BCA atas nama Eros Aryansyah, sedangkan Facebook atas nama Jo Joo. Tetapi setelah itu akunnya sudah tidak bisa di hubungi, bahkan batu bata yang di janjikan akan diantar belum kunjung datang," kata korban usai melapor.
Laporan sudah di terima di SPKT Polrestabes Palembang dan akan diteruskan penyelidikan ke Satreskrim Polrestabes Palembang.