loader

Sandera Penabrak Ayam, DPO Curanmor Dibekuk Team Resmob Polres OKU Timur

Foto

OKUT, GLOBALPLANET. - Tersangka IW diciduk team Resmob pada Rabu (06/01/2020) sekitar pukul 17.00 Wib.

Tersangka ditangkap ketika sedang menyandera salah seorang pengemudi mobil yang tidak sengaja menabrak ayam di Desa Ulak Baru Kecamatan Cempaka dengan menggunakan senjata tajam untuk memeras meminta uang kepada pengemudi mobil.

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Suryawan SIK membenarkan penangkapan IW yang masuk dalam DPO Curanmor di  Desa Betung Kecamatan Semendawai Barat, Minggu 11 Agustus 2019 sekitar pukul 04.00 WIB.

"Tersangka ini merupakan DPO yang kita tangkap ketika sedang menyandera pengemudi mobil yang menabrak seekor ayam dengan menggunakan senjata tajam," tambahnya.

Penangkapan tersangka, berdasarkan Laporan Polisi yang tertuang dalam LP -B/86/VIII/2019 /SUMSEL/OKUT,Tanggal 17 Agustus 2019. 

"Sekarang tersangka dan barang bukti sudah berada di Mapolres OKU Timur untuk penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Kejadian Curanmor berlangsung pada Sabtu 10 Agustus 2019 sekitar pukul 23.00 WIB. Ketika itu korban baru pulang dari takbiran, korban memarkirkan sepeda motor miliknya di teras rumah kemudian dan langsung mengunci pagar dengan menggunakan gembok selanjutnya korban masuk ke dalam rumah.

"Kemudian saat korban terbangun dan hendak sholat subuh melihat sepeda motor Honda Beat miliknya sudah tidak ada, akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 12 juta," terangnya.

DPO

Share

Ads