PALEMBANG, GLOBALPLANET. - Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang yang melakukan penyelidikan usai menerima laporan dari korban, bergerak cepat hingga berhasil mengamankan pelaku di kediamannya. Karena berusaha melarikan diri dan melawan anggota polisi saat di tangkap, pelaku terpaksa diberikan hadiah timah panas di kedua kakinya.
Darmawan saat ditemui, Senin (11/1/2021) mengakui perbuatannya telah melakukan pembobolan rumah.
"Kami sudah jual beberapa barang berharga milik korban, tinggal sepeda motor dan televisi saja yang belum dijual. Uangnya dibagi dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," katanya sambil menyesali perbuatannya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Setya Putra didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana mengatakan, pelaku ini telah melakukan pembobolan di rumah korban Yanis Fajar Yanto.
"Keterangan pelaku saat membobol rumah korban, korban sedang tertidur pulas, dan pelaku bersama seorang temannya (DPO) membobol rumah korban dengan mencongkel pintu dan jendela," terangnya usai pers rilis di aula Mapolrestabes Palembang, Senin (11/1/2021).
Lanjut Irvan, pelaku mengambil barang berharga di rumah korban 1 unit motor Yamaha N Max dengan nopol 6587 ABH beserta surat kendaraan, satu unit televisi, dua unit handphone dan dua buah dompet milik korban dan langsung kabur.
"Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur lantaran berusaha kabur dan melawan anggota polisi saat akan ditangkap," tutupnya.