PALEMBANG, GLOBALPLANET. - Kapolsek Sukarami Kompol Satria Dwi Darma melalui Kanit Iptu Hendri Permana mengatakan, pihaknya mengamankan seorang pelaku pencurian kotak amal yang menggunakan atribut ojek online, pada Minggu (17/1/21).
"Iya kami berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian kotak amal, yang dimana pelaku ini diduga menggunakan atribut ojek online," kata Hendri saat di konfirmasi Senin (18/1/21)
Berawal saksi melihat pelaku masuk ke dalam Masjid dengan mengenakan sepatu dan baju jaket menuju ke arah kotak amal dengan ukuran besar, saat diangkat kotak tersebut tidak bisa dibawa karena dipasang rantai maka pelaku berpindah ke kotak amal yang lainnya.
Jelas Hendri, namun saat pelaku mengambil kotak amal yang berada di samping mimbar saat akan dibawa keluar masjid, ada yang melihat dan pelaku langsung melarikan diri. Tapi aksinya berhasil diamankan oleh warga dan anggota opsnal yang saat itu sedang hunting mengamankannya.
"Ketika anggota kami melintas TKP pelaku pun langsung diamankan untukdibawah ke Polsek Sukarami Palembang. Berserta barang bukti kotak amal berisikan uang Rp. 300 ribu, jaket dan sepatu milik pelaku. Saat ini pelaku mendekam di sel tahanan," tandasnya.