PALEMBANG, GLOBALPLANET - Menurut korban, peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut terjadi Senin (18/1/2021) sekira pukul 23.30 WIB di rumah mereka. Perlakuan kasar sang suami dengan cara menendang tubuh korban sampai melemparnya dengan kursi. Akibat kejadian ini korban mengalami luka di bagian tangan dan memar di bagian tubuh belakangnya.
"Awal pertengkaran dikarenakan sang suami diduga punya selingkuhan seorang janda beranak satu,” kata Jelly di hadapan Polisi.
Saat di rumah korbdan dan suami cekcok mulut.”Saat itu dia langsung menendang tubuhku, saya lari di kemudian dilempar menggunakan kursi, keributan itu dilerai oleh tetangga,"kata Jelly.
Lanjutnya, kalau aksi pelaku ringan tangan terhadap dirinya sudah sering terjadi sebelumnya. "Usai kejadian itu saya sempat pulang ke rumah hanya untuk mengambil handphone dan pakaian, kemudian langsung pergi," ungkapnya.
Korban mengaku sudah tidak tahan lagi, sehingga dirinya terpaksa melaporkan sang suami ke Polisi. “Saya sudah tidak tahan lagi, makanya saya melapor ke polisi,” akunya.
Laporan sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang diterima unit III dipimpin Ipda Hendra Suryanto dan selanjutnya laporan tersebut diteruskan ke Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut.