PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Kedatangan Arda untuk melaporkan teman kerjanya yakni Edo yang telah melarikan motor miliknya Hoda Beat BG 3181 AAN.
Menurut keterangan korban Arda, pelaku meminjam sepeda motor miliknya dari tempat kerja sebagai buruh bangunan di Kelurahan 16 Ulu Kecamatan SU II Palembang, Senin (4/1/2021) sekira pukul 08.00 WIB lalu.
Pelaku meminjam motor dengan alasan untuk mengurus surat menyurat ke kantor catatan sipil (Capil) lalu ke Polrestabes Palembang.
Akan tetapi, setelah ditunggu hingga sore pelaku belum juga mengembalikan motor bahkan pelaku tidak kembali lagi ke lokasi pekerjaan di tempat kejadian perkara (TKP).
"Saya ke polisi melaporkan teman saya pak, karena meminjam motor tetapi sampai sekarang belum juga dikembalikan. Pelaku memang sering meminjam motor, makanya saya yakin lalu memberikan kunci motor kepadanya," kata warga jalan Jaya 7, Kecamatan SU II Palembang.
Upaya mencari motor miliknya sambung korban telah dilakukan dengan mendatangi rumah pelaku. Namun, hal itu sia-sia karena pelaku tidak ada.
"Sudah mendatangi rumahnya, secara kekeluargaan menemui paman dan yang lainnya. Akan tetapi hingga kini belum ada titik terangnya, bahkan pihak keluarganya sudah lepas tangan," ungkap buruh bangunan.
Laporan korban sudah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang unit III dipimpin Ipda Hendra Suryanto dan selanjutnya laporan akan diteruskan ke Satreskrim guna penyelidikan.