loader

Dihina Adik Ipar dan Keponakan Melalui Medsos, Ibu Rumah Tangga Lapor Polisi

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Menurut keterangan korban, pelaku ini melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial kedua pelaku atas nama inisial ES dan FR pada Sabtu (23/1/2021) sekira pukul 07.00 WIB dan diketahuinya setelah melihat langsung akun pribadi Facebook yang di posting kedua pelaku.

"Saya tidak tahu menahu masalah mereka, terkait harta warisan di keluarga suami saya. Setiap hari mereka selalu menghina saya dengan kata panggilan "beruk" tetapi selama ini tidak saya tanggapi," kata Evi ditemui usai melapor.

Dengan sedih dan menangis, Evi menuturkan bahwa sudah terbiasa setiap hari di panggil dengan kata kasar. Tetapi, kesabarannya sudah tidak bisa ditahan lagi, tak kala dirinya melihat postingan di akun Facebook kedua pelaku.

"Saya biasa saja kalau hanya dibilang beruk, tetapi kalau dituduh selingkuh dengan bapak mereka saya tidak terima, saya tidak melakukan apa yang dituduhkan. Apalagi hal tersebut di sebarkan melalui Facebook, makanya saya melapor ke polisi," terangnya.

Laporan pencemaran nama baik ini diterima di SPKT Polrestabes Palembang oleh unit II dipimpin Ipda Martono dan selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim guna penyelidikan

 

Share

Ads